Kamis, 30 April 2015

Bacaan Doa Qunut dan Artinya



Berikut Bacaan Doa Qunut dan Terjemahannya :
1. Allahummahdini fiiman hadaiit

Artinya :
” Ya Allah tunjukkan aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. “
2. wa ‘afinnii fiiman ‘afait..

Artinya :
” Berikan kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesihatan. “
3. watawallanii fiiman tawallaiit..

Artinya :
” Dan peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau peliharakan. “
4. wabaariklii fiima a’thoaiit..

Artinya :
” Berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau kurniakan. “

5. wakinii (birrohmatika ) syarromaa qodhoiit..

Artinya :
” Dan selamatkan aku dari bahaya yang telah Engkau tentukan. “

6. fainna kataqdhii walayuqdhoo ‘alaik..

Artinya :
” Maka sesungguhnya, Engkaulah yang menghukum dan bukannya yang kena hukum. “

7. wainnahu layadilluman walaiit..

Artinya :
” Dan sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. “

8. wala yaidzuman ‘adaiit..

Artinya :
” Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. “
9. Tabaarokta robbana wata ‘alaiik..

Artinya :
” Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi “
10. falakalhamdu ‘alama qodhoiit..

Artinya :
” Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang Engkau hukumkan. “
11. wa astaghfiruka wa atuubu ilaiik..

Artinya :
” Aku memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. “

Shalawat Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam


washallallahu ‘ala Sayyidinaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aalihi washohbihi wasallam..

Artinya :
” Dan semoga Allah mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam dan keluarganya. “

Selasa, 21 April 2015

CARA MENGQADHA HUTANG PUASA RAMADHAN



Allah berfirman :
(( فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ , وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا أَوْ عَلى سَفَرٍ فَعِدَّةٍ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ))
“Barangsiapa diantara kalian yang mendapati bulan (Ramadhan) maka hendaklah ia berpuasa, dan barangsiapa yang sakit atau berpergian (lalu ia tidak berpuasa) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari yang lain.” (Al Baqorah : 185.)

Waktu Qadha
Para ulama berbeda pendapat apakah qadha’ (mengganti) puasa mesti dilakukan dengan berurutan atau tidak. Sebagian ulama menyatakan boleh memilih kedua-duanya (berurutan maupun terpisah-pisah harinya). Rasulullah Saw bersabda:

“Qadha’ puasa Ramadhan boleh dilakukan dengan berurutan maupun terpisah-pisah harinya.” [HR. ad-Daruquthni].
Imam Bukhâri berkata, “Tidak mengapa mengqadha’ puasa dengan terpisah-pisah, sebagaimana firman Allah SWT, “Maka sempurnakan puasa kalian pada hari yang lain.”
Seluruh fuqaha (ulama ahli Fiqih) sepakat bahwa orang yang punya hutang qadha’ puasa wajib (puasa Ramadhan), kemudian dia menunda qadha’ nya itu sampai bertemu Ramadhan berikutnya karena ada udzur syar’i (hamil/ menyusui/ sakit/  musafir), maksudnya  jika berpuasa, khawatir akan terjadi hal-hal buruk terhadap kesehatan diri dan bayi yang dikandung /disusuinya. maka ia tidak berdosa dan boleh meng-qadha’ nya sampai tiba masanya ia mampu membayar qadha’ itu, meskipun sudah dua atau tiga Ramadhan dilaluinya. 
Menunda Qadha’ Tanpa Ada Udzhur Syar’i
Waktu dan kesempatan untuk melaksanakan qadha puasa ramadhan sangatlah luas yaitu menjelang bulan Ramadhan (Sya’ban). Akan tetapi, bagaimana jika ada orang yang punya tanggungan qadha’ puasa, baik itu karena hamil/ menyusui/ sakit/  musafir, kemudian ia tidak mengqadha’nya karena lalai hingga bertemu Ramadhan berikutnya?
Jumhur Fuqaha’ (mayoritas ulama) dari madzhab Maliki, Syafi’i, Hambali, serta Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan beberapa shahabat Nabi SAW berpendapat bahwa orang yang tidak punya udzur syar’i dan lalai dalam meng-qadha’ puasanya sampai bertemu Ramadhan berikutnya, ia wajib membayar fidyah atas hari-hari puasa yang belum di qadha’nya itu, tanpa menggugurkan kewajiban qadha’nya.
Misalnya Jika ia punya hutang puasa 5 hari, dan ia belum mengqadha’nya seharipun hingga bertemu Ramadhan selanjutnya, maka selain tetap harus membayar qadha’ ia juga wajib membayar fidyah selama 5 hari itu. Akan tetapi bila sebelum Ramadhan kedua ia sempat meng-qadha’ puasanya selama 3 hari, sedangkan sisanya yang 2 hari ia tunda sampai bertemu Ramadhan yang kedua, maka ia harus membayar fidyah selama 2 hari saja.
Fidyah yang harus dibayar adalah 1 mud/hari yang diberikan pada fakir miskin berupa makanan pokok yang lazim di konsumsi di negeri itu, kalau di Indonesia biasanya beras. Ukuran beras 1 mud kurang lebih ¼ dari ukuran zakat fitrah, yakni sekitar 0,8 liter atau 0,6 kg.

Orang yang meninggal dengan kewajiban qadha padanya sebelum tibanya bulan Ramadhan yang akan datang, maka tidak ada kewajiban atasnya karena la menundanya dalam waktu yang diperbolehkan.
Jika meninggal setelah Ramadhan yang berikutnya dan menunda qadha karena adanya udzur, seperti, sakit atau dalam perjalanan hingga disusul dengan tibanya bulan Ramadhan berikutnya, maka ia tidak menanggung beban apa-apa juga.

akan tetapi jika la menundanya tanpa udzur apa pun, maka ia wajib membayar kafarat dengan cara mengeluarkan atas namanya makanan untuk orang-orang miskin sejumlah hari puasa yang la tinggalkan.
Barangsiapa meninggal dan masih menanggung puasa kafarat, seperti, puasa untuk kafarat dzihar atau puasa wajib sebagai dam haji tamattu’, maka harus memberi makanan atas namanya setiap hari satu orang miskin dan tidak perlu diqadha puasanya. Pemberian makanan itu diambilkan dari harta peninggalannya karena puasanya adalah puasa yang sama sekali tidak bisa diwakilkan kepada orang yang masih hidup. Demikianlah pendapat mayoritas ahli ilmu.
Barangsiapa yang meninggal dan padanya tanggungan puasa nadzar, maka disunnahkan kepada walinya untuk melakukan puasa atas namanya. Berdasarkan hadits di dalam kitab Ash-Shahihain,
“Seorang wanita datang menghadap kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dengan meninggalkan tanggungan puasa nadzar. Apakah aku harus berpuasa atas namanya?’ Beliau menjawab, ‘Ya benar’. ”

Jumat, 17 April 2015

KHASIAT BUAH, MAKANAN DAN MINUMAN SURGA



Sebagaimana di firmankan oleh Allah Swt,” Setiap rejeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan, ‘ inilah yang pernah diberikan kepada kami dulu’ mereka diberi buah-buahan yang serupa,” (QS. Al Baqarah:25)
syaikh As Sa’diy Ra menjelaskan didalam tafsir Al Manan berpendapat serupa dalam hal jenis, namun berbeda dalam penamaan, ada pula yang berpendapat saling menyerupai satu sama lain, dalam kebaikannya, kelezatannya, kesenangannya dan semua pendapat itu benar.
Diantara makanan yang dijelaskan di dalam Al qur’an dan sunnah adalah kurma dan delima. Allah berfirman : “Didalam keduanya ada buah-buahan dan kurma dan delima,” (QS.Ar Rahman:68)

BUAH KURMA
 Buah kurma termasuk makanan para penghuni surga. Beberapa khasiat ditemukan dalam tamr (kurma kering), yakni berfungsi untuk menguatkan sel-sel usus dan dapat melancarkan saluran kencing karena mengandung serabut-serabut yang bertugas mengontrol laju dan menguatkan rahim terutama ketika melahirkan.
Penelitian yang terbaru menyatakan bahwa buah ruthab (kurma basah) mempunyai mempunyai pengaruh gerak laju rahim dan menambah masa systole-nya (kontraksi jantung ketika darah dipompa ke pembuluh nadi).

BUAH DELIMA
Buah delima pun sama. Buah ini berkhasiat sebagai penyejuk dan dapat digunakan mengobati sariawan, suara serak, sakit ditenggorokan, cacingan, perut kembung, rematik, sering buang air kecil, menurunkan tekanan darah tinggi bahkan menurunkan berat badan.
Biji delima yang sering dibuang juga menyimpan khasiat antara lain menurunkan demam dan menyembuhkan batuk.
Khasiat delima tak hanya terpendam pada daging buah dan biji. Sejumlah penelitian membuktikan kulit kayu, kulit akar, kulit buah, dan bunga delima juga potensial mengobati penyakit.
Contohnya bunga delima dapat mengatasi radang gusi dan bronkitis. Begitu juga dengan bagian kulit buah yang oleh masyarakat cina disebut Shi Liu Pi, merupakan obat alami mengatasi radang tenggorokan , radang telinga, keputihan, dan pendarahan. Hebatnya lagi, bunga delima ini kini menjadi perhatian para ilmuwan kedokteran karena berpotensi mengendalikan penyebaran infeksi di dalam tubuh, termasuk infeksi karena virus HIV penyebab penyakit AIDS.

BUAH PISANG
Buah kedua yang termasuk buah surga adalah buah pisang . Allah berfirman, “ Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu, berada diantara pohon bidara yang tidak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan nanungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah,”(QS Al Waqia :27-31)
Buah pisang mempunyai banyak manfaat dan khasiat diantaranya adalah
pisang terhitung sebagai makanan (sumber gizi ) yang hampir sempurna dikarenakan ia mengandung enam nutrisi, yaitu air, gula, protein, protein, lemak, vitamin dan mkineral. Dan berkat tingginya nilai gizi yang dikandungnya, maka ia telah menjadi makanan penting (pokok) bagi banyak orang.
Selain itu, pisang terhitung sebagai salah satu makanan yang menyediakan energi dan kalori bagi tubuh dalam jumlah yang cukup.
Setiap 100 gram pisang segar dan matang memberikan tubuh (100 kalori), yaitu seperti yang diberikan oleh seratus gram daging. Dan adapun seratus gram pisang kering memberikan (250 kalori)
Buah Pisang juga bermanfaat mencegah osteomalasia (pelunakan tulang pada bayi) pada anak dan osteoporosis (pengeroposan tulang) pada orang dewasa (tua), dan kekurangan kalsium pada wanita hamil dan ibu menyusui. Karena pisang mengandung jumlah kalsium yang cukup, yaitu setiap 1 kg pisang mengandung 1gr kalsium.

BUAH ANGGUR
Buah anggur tidak hanya sumber dari vitamin A, C, B6, dan folate yang baik. Tetapi juga sumber mineral penting lainnya seperti potassium, calcium, iron, phosphorus, magnesium dan selenium. Semua vitamin tersebut sangat berguna untuk menjaga kesehatan tubuh. Beberapa khasiat dari anggur di antaranya:
1. Asma
Anggur memiliki kekuatan assimilatory yang dapat meningkatkan kadar air dalam paru-paru. Hal ini sangat baik bagi penderita asma karena dapat mengurangi masalah sesak nafas.
2. Antibakteri
Anggur merah memiliki kandungan antibakterial dan antivirus yang kuat, sehingga dapat melindungi tubuh dari infeksi.
3. Alzheimer
Penelitian menunjukan bahwa anggur dapat meningkatkan kesehatan otak dan menghindari dari penyakit alzheimer. Hal ini karena anggur mengandung resveratol, yakni sebuah polifenol yang mengurangi tingkat amyloidal beta peptides pada penderita alzheimer.
Selain buah-buahan surga yang memiliki banyak kasiat, makanan dan minuman surga yang juga memiliki banyak manfaat adalah:

AIR KAFUR
Air kafur adalah minuman istimewa para penghuni Surga yang mata airnya berasal dari telaga al kautsar, sebagaimana firman-Nya :
Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur (yaitu) mata air (dalam Surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. (QS. Al Insaan, 76:5-6).

AIR JAHE
Zingiber officinale atau biasa dikenal dengan nama Jahe, banyak digunakan sebagai bumbu dapur maupun obat-obatan. Rimpang jahe mengandung senyawa kimia berupa Ginger oil, minyak terbang, limonele, alfa-linolenat dan tepung kanji.
Sedangkan Khasiat jahe di antaranya sebagai anti-inflamasi, anti-tromotik, anti-karsinogen dan anti-tumor. Selain itu, jahe juga dapat menyembuhkan batuk kering menahun, gatal-gatal, luka lecet, luka bakar, luka tikam, gigitan ular serta meningkatkan daya tahan tubuh. Merangsang pelepasan hormon adrenalin, memperlebar pembuluh darah,sehingga darah mengalir lebih cepat dan lancar. Tubuh pun menjadi lebih hangat, kerja jantung memompa darah lebih ringan. Akibatnya, tekanan darah menjadi turun.
Al Qur’an menyebut jahe dengan zanjabil dan dikisahkan kelak para penghuni Surga akan diberikan minuman yang campurannya adalah jahe dari mata air Surga (salsabil).
Allah berfirman :
Di dalam Surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe (yang didatangkan dari) sebuah mata air Surga yang dinamakan salsabil. (QS. Al Insaan, 76:17-18).

KHAMAR YANG TIDAK MEMABUKAN
Khamar berasal dari bahasa Arab artinya menutupi. Jenis minuman yang memabukkan (menutupi kesehatan akal). Islam memandang khamar sebagai salah satu faktor utama timbulnya gejala kejahatan, seperti menghalangi seseorang beribadah kepada Allah SWT.
Khamar yang memabukkan itu disebut induk kejahatan karena orang yang mabuk akan hilang kendali kesadarannya. Oleh karena itu, meminum khamar termasuk salah satu dosa besar. Hal ini disebutkan dalam hadis riwayat Tabrani dari Abdullah bin Umar yang artinya,
“Khamar adalah ibu kejahatan dan terbesar dosa-dosa besar dan barangsiapa meminum khamar, maka akan meninggalkan salat dan terjatuh (menggauli) ibu dan bibinya.’’ Nabi SAW juga menggambarkan orang yang meminum khamar ibarat orang yang menyembah berhala, artinya telah hilang Islamnya. (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Adapun hikmah mengapa diharamkan minum khamar, antara lain untuk menjaga kebutuhan primer yang bersifat darurat yaitu, dien, akal, harta, kehormatan dan keluarga. Karena jika seseorang telah kecanduan minum khamar, maka kelima hal di atas berantakan. Sedangkan khamar yang disediakan oleh Alloh SWT didalam Surga adalah khamar yang enak dan tidak memabukan, sebagaimana firman-Nya :
Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamar dari sungai yang mengalir, (warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum. Tidak ada dalam khamar itu alkohol dan mereka tiada mabuk karenanya. (QS. Ash Shaffaat, 37:45-47).
  
AIR SUSU DAN MADU
Air susu dan madu adalah minuman yang tersedia di Surga, berdasarkan firman-Nya :
(apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertaqwa yang didalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh didalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Robb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam Jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya? (QS. Muhammad, 47:15).

DAGING BURUNG
Di Surga terdapat apa saja yang diinginkan oleh penghuninya, termasuk daging burung yang lezat, nikmat dan bergizi, sebagaimana firman-Nya :
Dengan membawa gelas, cerek dan minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk, dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih, dan daging burung dari apa yang mereka inginkan. (QS. Al Waaqi’ah, 56:18-21).